KILASPUBLIK.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Rembang membagikan ratusan bendera Merah Putih kepada para pengguna jalan yang melintas di jalur Pantura, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Rembang, pada Selasa (5/8/2025).
Kepala Satlantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesti, menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar para pengemudi kendaraan, khususnya mobil pribadi, truk, dan truk tronton.
Pembagian bendera ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan tujuan untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan masyarakat.
“Dalam rangka kegiatan ‘Polantas Menyapa’, kami membagikan bendera Merah Putih untuk dipasang di kendaraan, agar suasana peringatan HUT Kemerdekaan RI lebih semarak. Selain itu, kami juga mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar AKP Ryan Mitha.
Salah satu pengemudi truk, Supriyanto, mengaku sempat terkejut saat diberhentikan oleh petugas. Ia mengira akan ditilang, namun ternyata justru menerima bendera Merah Putih secara cuma-cuma.
Pria asal Jawa Timur tersebut langsung memasang bendera yang diterimanya pada antena dekat pintu truk miliknya.
“Senang sekali, Mas. Tadinya saya memang berencana membeli bendera, ternyata malah diberi gratis oleh Bapak dan Ibu Polisi. Terima kasih, momentumnya sangat tepat. Saya juga mengajak rekan-rekan pengemudi lainnya, daripada memasang bendera yang tidak jelas, lebih baik pasang Merah Putih—harga mati,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Polres Rembang dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.
(Red)