KILASPUBLIK.com – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki peran penting sebagai alat pemersatu bangsa.
Menurutnya, meskipun Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, bahasa Indonesia tetap menjadi sarana komunikasi yang mampu menyatukan seluruh rakyat.
“Bahasa Indonesia mampu mempersatukan kita. Bahasa ini dapat menyatukan, merajut, dan menjahit perbedaan di antara kita,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Selasa (28/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Fadli Zon menilai bahwa bahasa Indonesia memiliki peran besar dalam sejarah Sumpah Pemuda. Ia menjelaskan bahwa dalam ikrar Sumpah Pemuda, bahasa dijadikan tonggak persatuan bangsa yang berhasil mempersatukan berbagai suku dan budaya di Nusantara.
Kendati demikian, ia menyoroti kecenderungan sebagian generasi muda yang mulai mengesampingkan bahasa Indonesia dan lebih mengutamakan penggunaan bahasa asing.
Ia mengingatkan pentingnya menumbuhkan kembali rasa bangga dalam berbahasa Indonesia sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pelestarian bahasa Indonesia menjadi salah satu tanggung jawab utama Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dalam upaya merangkul generasi muda. Upaya tersebut juga merupakan bagian dari pelestarian budaya nasional.
“Nilai-nilai persatuan sangat penting, terutama semangat juang yang terkandung dalam ikrar Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu bangsa,” tegasnya.
Sejalan dengan pernyataan Menteri Fadli Zon, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, juga menegaskan pentingnya menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia sebagai simbol jati diri bangsa.
“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga jembatan kebangsaan yang menyatukan keberagaman kita. Menjaga bahasa Indonesia berarti menjaga Indonesia itu sendiri,” ujarnya dalam Seminar Nasional “Mendaulatkan Bahasa, Merajut Bangsa, Menembus Dunia” di Ruang Serbaguna Kemenko 3, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat (24/10/2025) lalu.
Hafidz menambahkan, bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter bangsa.
Melalui bahasa, nilai-nilai etika dan wawasan kebangsaan dapat ditanamkan, sehingga bahasa Indonesia menjadi perekat sosial sekaligus simbol persatuan.
Ia juga menekankan bahwa di era globalisasi, peran bahasa Indonesia semakin penting, salah satunya sebagai sarana diplomasi budaya yang dapat memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional.
_
(Red)
