KILASPUBLIK.com – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin langsung operasi penertiban tambang nikel ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa (4/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Menhan didampingi oleh Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, Kasum TNI, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Operasi ini menunjukkan kehadiran negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, melindungi kekayaan sumber daya alam, dan memastikan kegiatan produksi nasional berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Penertiban dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan koordinasi lintas lembaga.
Menhan Sjafrie menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.
“Fakta di lapangan memperlihatkan bagaimana Satgas PKH bekerja menertibkan kawasan hutan, khususnya di sektor pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan hukum. Ini adalah bukti kehadiran negara dalam menindak seluruh kegiatan ilegal,” ujar Menhan Sjafrie saat peninjauan.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya menindak tambang ilegal, tetapi juga akan terus mendorong peningkatan produksi dari tambang-tambang nikel yang berizin dan taat aturan.
“Negara akan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak melihat latar belakang siapa pelakunya, tetapi berfokus pada kepentingan nasional yang harus dijaga dan diselamatkan,” tegasnya.
_
(Red)
