KILASPUBLIK.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana, pada Kamis (11/9/2025).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Lisa Mariana dijadwalkan hadir hari ini. Kita tunggu saja,” ujar Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Prakoso. Kamis (11/9).
Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah hasil tes DNA antara anak CA dan Ridwan Kamil diumumkan. Dalam pemeriksaan ini, Lisa dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menyatakan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik. Lisa dijadwalkan hadir sekitar pukul 11.00 WIB.
“Lisa akan hadir pukul 11,” kata Jhonboy.
(Red)