Pemkab Bogor Teken MoU Pembangunan Underpass Citayam–Bojonggede, Rampung 2027

KILASPUBLIK.com – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan Underpass Citayam–Bojonggede. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam rapat kepala daerah se-Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Subang, Rabu (5/2/2026).

Pembangunan underpass tersebut bertujuan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi kemacetan lalu lintas antarwilayah, khususnya di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

Rudy Susmanto menjelaskan, proyek strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Depok. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur tersebut.

Underpass Citayam–Bojonggede ditargetkan selesai pada 2027 dan diharapkan mampu meningkatkan konektivitas transportasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Dekatkan Layanan Publik Menjangkau Hingga Pelosok

“Dengan kerja sama yang solid, kami optimistis pembangunan underpass ini dapat rampung pada 2027. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, proses pembebasan lahan akan mulai dilaksanakan pada 2026 dengan pembagian kewenangan sesuai wilayah administrasi.

Untuk area Kota Depok, pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Depok, sementara di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Bojonggede, akan ditangani oleh Pemkab Bogor.

Selain proyek underpass, Pemkab Bogor juga mendorong rencana pembangunan Flyover Bojonggede–Kemang sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat memperlancar akses masyarakat, menggerakkan roda perekonomian, serta memperkuat konektivitas antarwilayah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkas Rudy.

BACA JUGA :  BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu dalam Program MBG

.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *