3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Ketegasan Kapolri Menjawab Keresahan Publik

KILASPUBLIK.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak 3.326 kasus premanisme melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan yang dilaksanakan secara nasional.

Menurutnya, operasi ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Sejak dimulai pada 1 Mei 2025, Polri telah menindak 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah di Indonesia. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Tandra pada Sabtu (10/5/2025).

Ia menekankan bahwa ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat diperlukan untuk merespons keresahan publik. Tindakan premanisme, lanjutnya, harus diberantas hingga ke akar.

BACA JUGA :  Karakter Penyuka Warna Biru

“Kapolri telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan tanggap. Sikap ini sangat penting dalam menangani berbagai gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Tandra juga memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Polri dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan lainnya.

Salah satunya adalah penggagalan upaya penyelundupan 71 kilogram sabu di Jambi pada awal Mei 2025. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online.

“Sejak dibentuk pada 4 November 2024, desk ini telah menangani 1.271 kasus. Dalam salah satu kasus terbarunya, Polri berhasil menyita dana senilai Rp530 miliar dari ribuan rekening bank. Ini merupakan capaian yang luar biasa,” ungkap Tandra.

Lebih lanjut, ia menyoroti pengungkapan kasus perdagangan ilegal 494,4 ton sianida yang diimpor dari Tiongkok melalui perusahaan fiktif, dengan nilai omzet mencapai Rp59 miliar.

BACA JUGA :  Puluhan Rumah di Bekasi Rusak Akibat Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap kejahatan lintas negara.

“Kinerja Polri seperti ini patut didukung semua pihak. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan merupakan langkah konkret Polri dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk menumpas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi,” ujarnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *