KILASPUBLIK.com – Tim Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri mengadakan sosialisasi strategi pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Kecamatan Talawaan. Kegiatan ini diikuti oleh para lurah dan perangkat kelurahan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, Tim Pencegahan menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menangkal penyebaran paham radikal.
Mereka menekankan bahwa terorisme tidak mewakili agama tertentu, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan bersama.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ciri-ciri individu atau kelompok yang terpapar paham radikal, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
Selain itu, sosialisasi ini juga mendukung penguatan ideologi Pancasila, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat Talawaan terhadap bahaya intoleransi dan radikalisme semakin meningkat. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
(Red)