KILASPUBLIK.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat bersama Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat, berhasil menggagalkan upaya peredaran puluhan paket narkotika jenis ganja. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JA (46) yang diduga berperan sebagai kurir.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, tersangka merupakan karyawan swasta yang diduga bertugas mengantarkan barang haram tersebut. Penangkapan dilakukan di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat.
“Pelaku merupakan pria yang bekerja sebagai seorang karyawan swasta. Dia sebagai kurir,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.
Menurut Agung, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan terhadap jaringan peredaran ganja lintas provinsi yang sebelumnya telah terdeteksi aparat.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Narkotika itu disebut dibawa menggunakan mobil melalui jalur lintas Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat.
Usai diamankan, JA bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
.
(Red)
