Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Bengkulu, Puluhan Gram Narkotika Disita

KILASPUBLIK.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (27) yang diduga berperan sebagai bandar narkoba.

Penangkapan dilakukan di kawasan pinggir Jalan Perum Dwifa, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu. Tindakan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Subdit II Ditresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan melalui observasi dan pengawasan. Setelah memastikan identitas serta aktivitas terduga pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan sesuai prosedur hukum dengan disaksikan oleh saksi.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., mengatakan dari hasil penggeledahan petugas menemukan enam paket besar yang diduga berisi sabu dengan berat kotor mencapai 34,54 gram. Selain itu, polisi juga menyita 14 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor 4,65 gram, serta 10 paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap edar.

BACA JUGA :  Prabowo: Aset Negara Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat

“Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu dompet warna cokelat, dan satu lembar celana panjang warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, ” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Bengkulu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar, sehingga upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.

BACA JUGA :  Kakorlantas Tinjau Tol Jabar, Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026 Jelang Mudik

.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *