KILASPUBLIK.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Hidrometeorologi dan Gempa Bumi Tahun 2025 di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Selasa (4/11/2025).
Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Kemenag, para pejabat tinggi pratama, camat se-Kabupaten Garut, serta unsur TNI, Polri, dan berbagai organisasi relawan kebencanaan.
Dalam amanatnya, Kapolres Yugi menegaskan bahwa Kabupaten Garut memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi, terutama bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung, serta potensi gempa bumi.
Kondisi geografis Garut yang didominasi pegunungan, aliran sungai, dan wilayah pesisir menuntut seluruh pihak untuk selalu siaga dan waspada.
“Apel dan gladi lapang ini bukan sekadar simulasi teknis, tetapi juga sarana memperkuat koordinasi lintas sektoral sekaligus wujud nyata komitmen kita dalam membangun kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat menghadapi bencana,” ujar Yugi.
Ia menekankan pentingnya setiap unsur pelaksana mulai dari TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, hingga masyaraka memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam penanggulangan bencana.
Komunikasi yang sinergis dan efektif antarinstansi, menurutnya, menjadi kunci agar penanganan bencana dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan terpadu.
Selain itu, Kapolres juga mendorong peningkatan kemampuan deteksi dini dan respons cepat terhadap situasi darurat guna meminimalkan korban jiwa dan kerugian materi.
Ia menegaskan komitmen Polres Garut untuk terus memperkuat fungsi preventif dan responsif, melalui patroli di wilayah rawan bencana, peningkatan kesiapan personel, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebaran peringatan dini.
“Mari kita bangun budaya tanggap, tangguh, dan gotong royong dalam menghadapi setiap ancaman bencana. Jadikan kegiatan ini momentum memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial,” pungkasnya.
Sementara itu, Panitia Pelaksana dari BPBD Garut, Abud, melaporkan bahwa kegiatan apel dan gladi lapang ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEV.352-BPBD/2025 tentang penetapan Status Siaga Darurat Bencana.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi dan gempa bumi di Kabupaten Garut, yang berlaku sejak 6 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
Apel siaga tersebut diikuti oleh perwakilan SKPD, TNI, Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pelaku usaha, media, akademisi, dan relawan kebencanaan. Kegiatan ini menjadi simbol kesiapan kolektif seluruh elemen daerah dalam menghadapi potensi ancaman bencana di musim penghujan.
_
(Red)
