Menag Tegaskan Nol Toleransi terhadap Penyimpangan Pengadaan di Kemenag

KILASPUBLIK.com – Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menjaga proses pengadaan barang dan jasa tetap profesional, transparan, serta bebas dari intervensi pihak mana pun. Penegasan ini disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam audiensi bersama Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) di Kantor Kemenag Pusat, Jakarta.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum IAPI, Andi Zabur Rahman, beserta jajaran pengurus, serta Kepala Biro Umum Kemenag, Aceng Abdul Aziz. Dalam audiensi itu dibahas berbagai tantangan pengadaan di lingkungan Kemenag serta peluang kolaborasi dalam meningkatkan sertifikasi dan penguatan kapasitas pengadaan barang dan jasa. Kegiatan berlangsung pada Selasa (25/11/2025).

Menag menekankan pentingnya kepatuhan penuh terhadap aturan dalam setiap proses pengadaan guna menghindari kesalahan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

BACA JUGA :  A400M: Kekuatan Baru Udara Indonesia untuk Pertahanan dan Misi Kemanusiaan

“Masalah pengadaan harus dikelola secara profesional. Tidak hanya profesional dari sisi penyedia, tetapi juga dalam mematuhi seluruh peraturan. Tidak boleh ada kesalahan, dan karena itu pembinaan sangat diperlukan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari celah kebijakan pengadaan, baik dari pihak internal maupun eksternal. Menag mengingatkan tingginya risiko yang dihadapi para aparatur pengadaan, mengingat pengawasan yang ketat dari berbagai lembaga. Menurutnya, kesalahan kecil sekalipun dapat menimbulkan dampak besar secara hukum.

“Jika saya mengetahui ada aparat saya yang bermain, saya tidak akan ragu untuk bertindak. Ini komitmen pribadi saya,” ujarnya dengan tegas.

Sementara itu, Ketua Umum IAPI, Andi Zabur Rahman, menyampaikan kesiapan organisasinya untuk mendukung pembinaan dan pemberdayaan pengadaan di Kemenag. Ia menegaskan bahwa IAPI siap berkolaborasi untuk meningkatkan kapasitas aparatur pengadaan.

BACA JUGA :  Emas FIKSI 2025: Inovasi Siswa MAN 3 Bantul Angkat Potensi Pariwisata Lokal

Di akhir pertemuan, Menag kembali menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam pengelolaan pengadaan di Kementerian Agama. Menurutnya, transparansi hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pihak bekerja secara profesional tanpa memberi ruang bagi praktik yang merugikan.

“Saya ingin pengadaan di Kemenag berjalan lurus. Tidak boleh ada yang memengaruhi atau mengarahkan aparatur untuk kepentingan tertentu. Kita mengelola uang rakyat, dan tidak boleh ada praktik yang merugikan,” pungkasnya.

_

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *