Persiapan Hadapi Cuaca Ekstrem, Bupati Bogor Siagakan Tim dan Logistik

KILASPUBLIK.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan akan berlangsung selama sepekan ke depan, sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa seluruh jajaran terkait telah disiagakan untuk memastikan keselamatan masyarakat.

“Pemkab Bogor bergerak cepat dengan menyiapkan seluruh tim tanggap bencana di lapangan. Semua personel darurat telah disiagakan untuk menangani kemungkinan terjadinya bencana,” ujar Rudy.

BMKG memperkirakan wilayah Jabodetabek berpotensi mengalami hujan lebat akibat fenomena atmosfer yang tidak biasa, yang turut menyebabkan keterlambatan musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia.

Rudy juga menjelaskan bahwa selain kesiapan personel, Pemkab Bogor telah menyiapkan logistik kebutuhan pokok serta perlengkapan darurat yang disimpan di gudang milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial.

BACA JUGA :  Kapolri dan Menteri LHK Tanam Mangrove di Kalbar

Langkah ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap bencana yang sebelumnya terjadi di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk turun langsung ke lapangan, baik dalam penanganan pascabencana maupun upaya pencegahan di daerah rawan bencana,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Bogor juga terus melakukan normalisasi saluran air dan penataan kawasan Puncak, meskipun sebagian wilayah tersebut berada di luar kewenangan langsung pemerintah kabupaten.

“Kami tetap terlibat karena keselamatan dan kenyamanan warga merupakan prioritas utama kami,” tegas Rudy.

Rudy menambahkan, SKPD yang menangani perizinan tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh izin yang telah diterbitkan dalam beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 1.400 Butir Tramadol, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan semua izin sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun tata ruang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *