Polri Periksa 65 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PLTU Kalbar

KILASPUBLIK.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.

Selain saksi, pemeriksaan terhadap sejumlah ahli juga telah dilakukan guna memperkuat proses penyidikan.

“Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk memperkuat alat bukti. Hingga saat ini, sebanyak 65 orang saksi telah kami periksa,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, pada Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, penyidik juga telah memisahkan berkas perkara sesuai dengan jumlah tersangka yang telah ditetapkan. Total ada empat tersangka dalam kasus ini, dan masing-masing akan diproses melalui berkas terpisah.

BACA JUGA :  Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Makassar Siap Uji Publik

“Berkas perkara kami bagi menjadi empat, sesuai dengan jumlah empat orang tersangka,” jelas Bhakti.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini tim penyidik masih melakukan penelusuran aset milik para tersangka. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.

_

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *