KILASPUBLIK.com – Sekretariat Dukungan Kabinet (Setdukab) melalui Biro Dukungan Aparatur dan Kelembagaan menyelenggarakan kegiatan orientasi bagi 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jumat, 3 April 2025, bertempat di Ruang Serbaguna, Lantai 4, Gedung Sekretariat Kabinet.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Dukungan Kabinet, Thanon Aria Dewangga, menekankan pentingnya penerapan etika dan nilai-nilai yang melekat pada Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh para PPPK.
“Ini merupakan kesempatan bagi rekan-rekan untuk mengingat kembali dan menyegarkan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab dalam kapasitas sebagai PPPK. Manfaatkanlah momen orientasi ini, baik di lingkungan Sekretariat Kabinet maupun di Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Thanon.
Para PPPK yang mengikuti orientasi ini sebelumnya merupakan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kemensetneg, yang telah melalui proses seleksi untuk diangkat sebagai PPPK.
Deputi Bidang Administrasi berharap, perubahan status ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para pegawai, tetapi juga menumbuhkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Gunakan status baru ini untuk hal-hal positif, seperti membiayai pendidikan anak, membahagiakan orang tua, dan meningkatkan taraf hidup keluarga,” tambahnya.
Thanon juga mengingatkan agar para PPPK senantiasa menjaga profesionalisme, integritas, dan nama baik sebagai ASN, serta menghindari hal-hal negatif seperti perjudian daring (judol), pinjaman online (pinjol), maupun gaya hidup pamer (flexing) yang tidak sesuai dengan nilai-nilai ASN.
“Hindari terlibat dalam judol, pinjol, dan flexing. Menjadi content creator dengan konten pamer kekayaan juga bukanlah hal yang patut dilakukan oleh ASN,” tegasnya.
Sebanyak 62 PPPK yang mengikuti orientasi ini berasal dari berbagai jabatan fungsional, seperti arsiparis, pengadministrasi perkantoran, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, analis sumber daya manusia (SDM), dan pranata komputer.
Sebagai bagian dari PPPK Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2024, para pegawai tersebut diwajibkan mengikuti Program Penguatan Kompetensi Dasar Terpadu (PKDT) yang akan berlangsung selama kurang lebih dua bulan hingga akhir November 2025.
Program PKDT terbagi menjadi dua kurikulum utama. Pertama, Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah yang bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan, sikap, dan perilaku terkait nilai dan etika ASN.
Kedua, Kurikulum Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN, yang mencakup penguatan sikap bela negara, pemahaman nilai-nilai dasar ASN, serta peran dan kedudukan ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang cerdas (smart governance).
–
(Red)