KILASPUBLIK.com – Kabar membanggakan datang dari dunia advokat Indonesia. Sejumlah anggota PERADI RAYA resmi diambil sumpahnya pada Kamis, 30 April 2026 bertempat di Pengadilan Tinggi Bandung, sebagai langkah awal dalam menjalankan profesi mulia sebagai penegak hukum.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, menandai komitmen para advokat baru untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kode etik dalam menjalankan tugasnya.
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier mereka, sekaligus bentuk tanggung jawab besar dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.
Dengan telah disumpahnya para anggota ini, diharapkan mereka mampu berperan aktif dalam penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat secara profesional dan berintegritas.
“Selamat dan sukses kepada seluruh anggota PERADI RAYA yang telah resmi diambil sumpahnya hari ini. Semoga amanah dalam menjalankan profesi, serta senantiasa menjadi advokat yang berpegang teguh,” ungkap Ilyas selaku pengurus PERADI RAYA saat mendampingi anggota di Pengadilan Tinggi Bandung.
Adapun pengambilan sumpah advokat anggota PERADI RAYA di Pengadilan Tinggi Bandung yakni Ujang Nurdin, S.H., Fadli Permana, S.H., dan Solihin Gautama Putra, S.H.
.
(Red)
