KILASPUBLIK.com – Korlantas Polri mencatat tren positif dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas. Berdasarkan data sepanjang Juli 2026, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 22,92 persen dibandingkan periode Juni 2026, atau berkurang sebanyak 441 orang.
Capaian tersebut menjadi salah satu hasil analisis dan evaluasi (anev) yang dilakukan Subdirektorat Kecelakaan Lalu Lintas (Subdit Laka) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri menggunakan data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Mariochristy PS Siregar mengatakan, evaluasi dilakukan atas arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya untuk memantau perkembangan situasi kecelakaan lalu lintas selama Juli 2026.
“Hasil analisis menunjukkan adanya peningkatan kualitas penanganan keselamatan lalu lintas. Indikator yang paling menonjol adalah turunnya jumlah korban meninggal dunia hingga 22,92 persen atau 441 orang dibandingkan bulan sebelumnya,” ujar Mario.
Selain penurunan angka kematian, jumlah kejadian kecelakaan juga mengalami penurunan meski tidak signifikan. Tercatat, angka kecelakaan berkurang sebanyak 27 kasus atau sekitar 0,17 persen dibandingkan Juni 2026.
Namun demikian, Korlantas Polri mencatat adanya peningkatan jumlah korban luka berat. Selama Juli 2026, korban luka berat bertambah 218 orang atau naik 11,05 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan sekaligus mengurangi dampak fatal dari setiap kecelakaan.
Berdasarkan data IRSMS, lima wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi masih didominasi kepolisian daerah di Pulau Jawa. Polda Jawa Tengah mencatat 3.300 kejadian, disusul Polda Jawa Timur dengan 3.017 kejadian, Polda Metro Jaya sebanyak 1.572 kejadian, Polda Jawa Barat 886 kejadian, serta Polda Sulawesi Selatan 872 kejadian.
Meski sejumlah daerah masih mencatat angka kecelakaan yang tinggi, Korlantas Polri menilai keberhasilan utama dalam aspek keselamatan lalu lintas diukur dari kemampuan menekan jumlah korban meninggal dunia. Penurunan fatalitas pada Juli 2026 dinilai menjadi indikasi bahwa upaya penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan manajemen keselamatan jalan mulai memberikan hasil yang positif.
Ke depan, Korlantas Polri akan terus melaksanakan analisis dan evaluasi secara berkala sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi jumlah korban meninggal dunia di berbagai wilayah Indonesia.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo juga terus mengingatkan seluruh jajaran agar mengedepankan pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta langkah-langkah preventif sebagai bagian dari upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan melindungi masyarakat.
.
(Red)
