KILASPUBLIK.com – Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung menerima kunjungan dari Direktorat Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka audiensi terkait upaya pencegahan korupsi di sektor layanan sertifikasi halal.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (16/9/2025) di Gedung Laboratorium Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Delegasi KPK yang dipimpin oleh Erlangga Dwisaputro hadir bersama lima orang anggota tim.
Pihak UIN Bandung diwakili oleh Kepala Halal Center, Tri Cahyanto, didampingi Sekretaris Neneng Windayani, serta perwakilan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Erlangga Dwisaputro menyampaikan bahwa KPK berkomitmen untuk mencegah praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk dalam layanan sertifikasi halal.
“Melalui audiensi ini, kami berharap dapat membangun sistem yang transparan dan akuntabel, sehingga layanan sertifikasi halal dapat berjalan secara bersih dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Tri Cahyanto menyambut baik inisiatif KPK dan menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan korupsi.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan diskusi ini. Halal Center UIN Bandung siap mendukung langkah KPK dalam menciptakan layanan sertifikasi halal yang bersih. Integritas dan transparansi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. Merupakan suatu kehormatan bagi kami menjadi institusi pertama yang dikunjungi dalam audiensi pencegahan korupsi di sektor ini,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut, Halal Center UIN Bandung memaparkan proses bisnis yang dijalankan, termasuk alur sertifikasi halal, kegiatan pelatihan, dan pendampingan bagi pelaku usaha.
Sementara itu, tim KPK menjelaskan strategi pencegahan korupsi di sektor layanan publik, termasuk pentingnya penerapan tata kelola yang baik (good governance), transparansi dalam setiap transaksi, serta penguatan sistem pengendalian internal.
KPK juga menyoroti sejumlah contoh kasus korupsi di sektor layanan publik beserta dampaknya terhadap perekonomian dan kepercayaan masyarakat. Tim KPK menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak etika dan moralitas dalam dunia usaha.
“Karena itu, kami mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam layanan sertifikasi halal untuk menjunjung tinggi integritas dan menolak segala bentuk praktik korupsi,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana kedua belah pihak menyepakati pentingnya kerja sama yang berkelanjutan dalam upaya pencegahan korupsi di sektor sertifikasi halal.
Diharapkan, sinergi antara KPK dan Halal Center UIN Bandung dapat memperkuat penyelenggaraan layanan sertifikasi halal yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(Red)