Pelaku Begal di Setu Sudah 7 Kali Beraksi, Ancaman Pidananya Gak Main-Main

KILASPUBLIK.com Setelah sekitar sepekan sejak peristiwa pembegalan yang menimpa seorang kakek bernama Jaran (60), warga Kampung Awirarangan, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (9/1/2025) malam lalu, yang menyebabkan korban mengalami luka-luka, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap para terduga pelaku pada Jumat (17/1/2025) kemarin.

Penangkapan kedua terduga pelaku, yang berinisial T dan R, dilakukan berkat kerjasama antara Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Setu.

“Saat ini, kami telah menangkap dan menahan dua orang pelaku yang beberapa waktu lalu melakukan pembegalan atau curas di wilayah Setu, dengan korban seorang pria tua yang mengalami luka di tubuhnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, dalam keterangannya kepada wartawan kemarin.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Tekankan Peran Orang Tua dan Lingkungan untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas

Menurut Kompol Onkoseno, kedua terduga pelaku telah melakukan aksinya di tujuh lokasi dan memang merupakan spesialis pembegal kendaraan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Setu, IPDA Didi Supriadi, mengungkapkan bahwa dalam proses penangkapan, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

“Para pelaku dikenal sadis. Ketika kami, bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi, melakukan pengembangan, para pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. Kami terpaksa melumpuhkan mereka dengan timah panas,” jelas IPDA Didi.

Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati, menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, seluruh anggota Polsek Setu, bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi, bekerja sama untuk memburu para pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap mereka.

BACA JUGA :  Kapolsek Tambun Selatan Berbagi Santuni Anak Yatim

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” tegas AKP Ani Widayati.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di wilayah tersebut guna mencegah terjadinya tindak kejahatan lebih lanjut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *