Polda Kalsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp11,9 Miliar

KILASPUBLIK.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan puluhan kasus selama periode Maret hingga Juni 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.713,06 gram sabu dan 7.019 butir ekstasi.

Pemusnahan dilakukan di Mapolda Kalimantan Selatan pada Senin (22/6/2026) sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiyono, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 63 kasus narkotika dalam kurun waktu tersebut. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 80 tersangka yang terdiri atas 75 pria dan lima wanita.

“Seluruh tersangka merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Operasi Antik LK 2026 Tuntas, Polda Riau Ringkus 557 Tersangka Narkoba

Menurut Baktiar, pemusnahan barang bukti menjadi bukti keseriusan Polda Kalimantan Selatan dalam memerangi peredaran gelap narkoba sekaligus wujud transparansi kepada masyarakat terkait penanganan perkara yang dilakukan kepolisian.

Dari total barang bukti yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak 20.584 orang dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp11,9 miliar.

Polda Kalimantan Selatan, lanjutnya, akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam pemberantasan narkoba dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aksinya di Kalimantan Selatan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Tekankan Peran Orang Tua dan Lingkungan untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas

Pada kesempatan tersebut, Baktiar juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus narkotika selama ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik.

.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *