Densus 88 Ringkus Delapan Terduga Teroris di Sulteng

KILASPUBLIK.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi pemberantasan terorisme dengan menangkap delapan terduga anggota jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang disebut memiliki keterkaitan dengan kelompok ISIS di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, mengatakan penangkapan berlangsung pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026, di wilayah Kabupaten Poso dan Parigi Moutong. Operasi dilakukan mulai pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal serta menjaga situasi keamanan nasional tetap kondusif dari ancaman terorisme.

“Densus 88 AT Polri melakukan tindakan penegakan hukum terhadap delapan orang yang diduga berasal dari jaringan Jamaah Anshoru Daulah dan terafiliasi dengan ISIS,” ujarnya dalam keterangan resmi.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo

Delapan terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37), A (43), A (46), S (47), dan DP (39). Dari hasil penyelidikan sementara, mereka diduga aktif menyebarkan paham ekstrem melalui berbagai platform media sosial.

Konten yang disebarkan disebut berupa tulisan, gambar, hingga video yang mengandung unsur propaganda terorisme. Selain itu, aparat juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam aktivitas jaringan teror lainnya.

Kombes Pol. Mayndra menegaskan, proses penyelidikan terhadap kedelapan orang tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik Densus 88.

.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *