Satlantas Mamasa Tindak 10 Pelanggar Lalu Lintas

KILASPUBLIK.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa kembali melakukan penertiban terhadap pengguna jalan melalui operasi Hunting System di sejumlah wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Operasi yang digelar Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 16.00 Wita tersebut melibatkan tiga personel, yakni Bripka Adiwijaya, Briptu Yoga Avicenna Sutomo, dan Briptu Alfaro.

Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan dan menindak 10 pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran. Sebanyak tiga pelanggar dikenakan tilang, sementara tujuh lainnya mendapat teguran secara lisan.

Petugas mencatat seluruh pelanggaran ditemukan pada kendaraan roda dua. Sementara itu, tidak terdapat pelanggaran menonjol yang dilakukan pengendara kendaraan roda empat selama operasi berlangsung.

Dari tingkat pelanggarannya, tujuh kasus masuk kategori pelanggaran sedang. Pelanggaran tersebut antara lain berkaitan dengan penggunaan helm standar maupun kelengkapan dokumen kendaraan yang masih dapat dilengkapi.

BACA JUGA :  Targetkan Investor Global, Indonesia Perkuat Stabilitas Ekonomi Nasional

Adapun tiga pelanggaran lainnya tergolong berat sehingga petugas mengambil tindakan berupa tilang. Pelanggaran berat tersebut mencakup ketidaklengkapan dokumen wajib seperti SIM maupun STNK.

Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Eko Putra Irjayanto Zakiri, M, mengatakan metode Hunting System diterapkan untuk menjangkau pengguna jalan yang berpotensi luput dari pengawasan di titik-titik penjagaan tetap.

Menurutnya, penindakan yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Tujuan utama kami bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” kata Iptu Eko, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, teguran diberikan sebagai bentuk edukasi terhadap pelanggaran yang masih dapat diperbaiki. Sementara pelanggaran yang dinilai berat tetap diproses melalui mekanisme tilang.

BACA JUGA :  130 Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030 Ikuti Tes Kompetensi

Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman dan tertib. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif saat memberikan teguran maupun melakukan penindakan.

Satlantas Polres Mamasa memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus membantu menekan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mamasa.

.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *