Gudang di Kosambi Terbakar, Brimob Turunkan AWC

KILASPUBLIK.com – Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya turun membantu proses penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan Pergudangan Sentra Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dalam upaya mempercepat pemadaman, Tim SAR Brimob mengerahkan satu unit Armored Water Cannon (AWC) ke lokasi kejadian. Setibanya di tempat, personel Brimob bersama anggota Polsek Teluknaga langsung melakukan pengamanan di sekitar area kebakaran sekaligus membantu petugas pemadam kebakaran.

Kebakaran tersebut dilaporkan melanda sejumlah bangunan yang digunakan sebagai gudang, di antaranya gudang milik toko daring, gudang suku cadang kendaraan bermotor, serta gudang penyimpanan plastik.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menyampaikan, pengerahan personel dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian dalam menghadapi situasi darurat sekaligus memastikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

BACA JUGA :  Enam Pemuda Terduga Tawuran di Depok Diamankan, Polisi Sita Empat Sajam

“Personel kami bergerak cepat untuk membantu penanganan, mengamankan area kejadian, dan mengantisipasi agar kondisi tidak berkembang hingga membahayakan masyarakat,” kata Henik.

Setelah beberapa waktu dilakukan penanganan, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Dari informasi awal yang dihimpun di lokasi, kebakaran diduga berkaitan dengan gangguan pada arus listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pemeriksaan dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Brimob Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat, khususnya pengelola gudang, untuk rutin memastikan instalasi dan perangkat listrik berada dalam kondisi layak dan aman. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergi, Korps Brimob Polri dan Kementerian Imipas RI Gelar Latihan Indoor Skydiving

Masyarakat juga diminta segera melaporkan situasi darurat maupun gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat ditangani dengan cepat.

.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *