KILASPUBLIK.com – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Indramayu bergerak cepat menggelar operasi gabungan dan mengamankan 21 orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Sandang Jatibarang. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas keluhan para pedagang yang sebelumnya viral di media sosial.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Indramayu, Kompol Eko Susilo, mewakili Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Jatibarang, Wakil Bupati Indramayu, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dengan melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, pada Rabu (14/5/2025).
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dari Polri terhadap keluhan masyarakat mengenai karcis retribusi dan pungutan liar lainnya yang meresahkan para pedagang. Saat ini, 21 orang telah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Eko Susilo.
Ia menjelaskan bahwa sebagian dari pihak yang diamankan melakukan pungutan secara pribadi, sementara lainnya mengatasnamakan organisasi tertentu. Legalitas pungutan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut bersama Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari implementasi instruksi Presiden Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan premanisme dan pungli.
“Polri bersama TNI dan pemerintah daerah berkomitmen mendukung pemberantasan premanisme dan pungutan liar. Tujuan utamanya adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pedagang,” ujar AKP Tarno pada Kamis (15/5/2025).
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga lingkungan yang aman dan tertib.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif dari warga sangat kami harapkan demi menjaga keamanan wilayah secara bersama-sama,” tutupnya.
(Red)