KILASPUBLIK.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Langsa, Aceh.
Sebanyak 99 kilogram sabu berhasil disita dari jaringan yang beroperasi di daerah tersebut. Dalam operasi ini, seorang tersangka bernama Zulkifli berhasil ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Zulkifli memiliki peran penting dalam jaringan tersebut, yakni sebagai penerima barang di lokasi pendaratan.
“Pelaku bertugas untuk mengamankan, mengawasi, serta memindahkan barang ke lokasi lain dan mendistribusikannya sesuai perintah dari atasan,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulis pada Senin, 5 Mei 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Narcotics Investigation Center (NIC), bekerja sama dengan Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Langsa, dan Bea Cukai.
Operasi gabungan tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda di kawasan Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, sejak Minggu malam hingga Senin dini hari.
Lokasi pertama, di Warkop Wak Am sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menyita sebuah ponsel Redmi 13, sepeda motor Sonic 150R, dompet berisi identitas diri, kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp568.000.
Lokasi kedua, di semak-semak sekitar Sungai Titi Kembar pukul 22.40 WIB, ditemukan 99 bungkus sabu yang disembunyikan dalam lima karung.
Lokasi ketiga, di Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mengamankan sebuah perahu pancing berwarna hijau-merah serta mesin Mega Honda GX 390.
“Perahu pancing tersebut diduga digunakan untuk mengangkut sabu ke titik pendaratan,” ungkap Brigjen Eko.
Saat ini, Zulkifli telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, ia mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial S alias B alias K, yang diduga sebagai pengendali jaringan bersama rekannya, M alias E.
Polri masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba lintas negara yang terlibat dalam kasus ini.
(Red)