Viral di MTQ Kendari, 9 Terduga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

KILASPUBLIK.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan sembilan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pengrusakan di kawasan MTQ Kota Kendari. Insiden yang sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial itu menyebabkan korban mengalami luka-luka serta kerusakan pada kendaraan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, mengungkapkan bahwa saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut. Dari sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya berinisial AH diketahui pernah terlibat kasus serupa.

Menurut Wisnu, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut. Hasil penelusuran mengarah ke sebuah rumah kosong di kawasan THR Kendari yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku.

BACA JUGA :  Bandung Siap Jalankan Program Indonesia Asri, Aturan Baru Disiapkan

Dalam operasi awal, petugas lebih dulu mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AT. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil menangkap tujuh orang lainnya hingga sore hari. Dengan penangkapan lanjutan tersebut, jumlah terduga pelaku yang telah diamankan kini mencapai sembilan orang.

Meski demikian, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi menyebut masih ada sejumlah pihak yang diduga terlibat dan saat ini dalam pengejaran. Aparat juga mengimbau para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri.

Polda Sultra turut mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut untuk berkoordinasi dengan kepolisian. Dukungan masyarakat dinilai penting guna mempercepat proses pengungkapan kasus sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kendari.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Lakukan Pengawasan Beras di Toko Modern dan Supermarket

.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *