KONTEKSBERITA.com – Aksi freestyle sepeda motor di jalan raya yang viral di media sosial berujung penindakan tegas dari Polres Cianjur. Seorang pengendara yang diduga menjadi pelaku utama berhasil diamankan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Penindakan dilakukan setelah Polres Cianjur menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 saat petugas tengah melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi. Informasi tersebut menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang melakukan aksi berbahaya di jalan umum.
Kasat Samapta Polres Cianjur, AKP Yudistira Nugraha, mengatakan personel segera melakukan patroli dan penelusuran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi lintasan para pelaku.
“Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan patroli dan pemetaan lokasi keberadaan para pelaku,” ujar AKP Yudistira Nugraha, Minggu (19/7/2026).
Petugas kemudian menyisir sejumlah ruas jalan, di antaranya kawasan Pasirhayam, Jalan Siliwangi, hingga Jalan KH Abdullah Bin Nuh. Berdasarkan hasil pemantauan, rombongan bergerak menuju kawasan Panembong. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku utama aksi freestyle.
“Di wilayah Panembong kami berhasil mengamankan satu orang dari lima pengendara. Yang diamankan ini merupakan pelaku utama yang melakukan aksi freestyle di jalan raya,” katanya.
Polisi menilai aksi tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine yang dilakukan bersama Satresnarkoba.
“Hasil tes urine menunjukkan pelaku negatif dari penyalahgunaan narkotika,” tambah AKP Yudistira.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut hanya untuk menarik perhatian dan membuat konten di media sosial.
“Motifnya hanya ingin gaya-gayaan,” ujar petugas Polres Cianjur, Septian.
Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada Satlantas Polres Cianjur untuk diproses sesuai ketentuan pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, empat pengendara lainnya masih diburu petugas.
Polres Cianjur juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya demi mengejar popularitas di media sosial. Kepolisian menegaskan akan terus mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
.
(Red)
