KILASPUBLIK.com – Pemerintah Kota Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagas integrasi pendidikan antikorupsi sebagai muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di Kota Bandung.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam acara peluncuran program PADI (Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas) yang digelar di Balai Kota Bandung, Senin (22/9/2025).
“Sebagai muatan lokal, kita sudah melibatkan TNI dan Polri dalam pendidikan karakter. Selanjutnya, pendidikan antikorupsi juga dapat kita masukkan sebagai bagian dari kurikulum lokal,” ujar Farhan.
Ia menegaskan bahwa internalisasi nilai-nilai antikorupsi harus dilakukan melalui berbagai pendekatan, baik secara digital maupun tatap muka. Farhan juga mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti program PADI secara serius dan berkesinambungan.
“Kepala OPD harus meninjau progres implementasinya, kemudian kita evaluasi secara rutin. Jangan hanya memahami, tapi juga mengamalkan nilai-nilainya,” tambahnya.
Farhan juga berharap agar Bandung Learning Center tidak hanya digunakan oleh ASN, tetapi dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Insyaallah kita akan berupaya agar pendidikan antikorupsi menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Visi kami jelas: menjadikan Bandung sebagai kota yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Pendidikan antikorupsi adalah fondasi penting untuk mewujudkan visi tersebut,” tegasnya.
Sejalan dengan hal itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyatakan bahwa pendidikan antikorupsi lintas jenjang sangat penting dalam membentuk budaya antikorupsi.
“Tidak ada batasan usia dalam pendidikan antikorupsi. Proses ini harus dimulai sejak PAUD hingga akhir hayat,” tuturnya.
Wawan juga memperkenalkan sembilan nilai dasar antikorupsi versi KPK yang dirangkum dalam akronim “Jumat Bersepeda Kakak”, yakni: Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.
“Jika nilai-nilai ini tertanam dengan baik, maka ASN maupun masyarakat akan mampu mencegah praktik korupsi sejak dari akarnya,” jelasnya.
_
(Red)