Polri Permudah Pengurusan SIM dan STNK Korban Kebakaran Kemayoran

KILASPUBLIK.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan memberikan kemudahan bagi warga yang terdampak kebakaran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, khususnya dalam pengurusan dokumen penting yang hilang atau rusak akibat musibah tersebut.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyampaikan komitmen itu saat meninjau kegiatan bakti sosial yang digelar untuk membantu para korban kebakaran di RW 04, Kebon Kosong, Kemayoran, Senin (8/6/2026).

Selain menyalurkan bantuan kemanusiaan, pihaknya juga menerima berbagai aspirasi dan keluhan warga, termasuk terkait dokumen administrasi yang ikut terbakar.

“Kami tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga mendengarkan kebutuhan warga yang terdampak, terutama terkait pelayanan administrasi bagi dokumen yang hilang atau rusak,” ujar Agus.

BACA JUGA :  Arus Mudik Lebaran 2026 Masih Terkendali, Sekitar 25 Persen Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Untuk mempercepat pelayanan, Polri telah menyiapkan posko khusus yang akan membantu masyarakat mengurus kembali berbagai dokumen penting seperti SIM, STNK, BPKB, maupun dokumen administrasi lainnya.

Menurut Agus, proses pengurusan dokumen tersebut akan dibuat lebih mudah, termasuk penyederhanaan persyaratan administrasi agar warga tidak mengalami kendala setelah kehilangan berkas akibat kebakaran.

Ia menjelaskan, petugas di posko akan melakukan pendataan dan identifikasi terhadap kebutuhan masing-masing warga karena jenis dokumen yang hilang berbeda-beda.

“Ada yang kehilangan SIM, ada juga yang kehilangan STNK atau dokumen lainnya. Semua akan didata dan dikoordinasikan dengan jajaran Polda maupun Polres agar proses pelayanan bisa segera dilakukan,” katanya.

Agus juga meminta seluruh jajaran kepolisian terkait, mulai dari Polda, Direktorat Lalu Lintas hingga Polres setempat, untuk memberikan dukungan penuh dalam membantu percepatan pemulihan administrasi bagi para korban kebakaran Kemayoran.

BACA JUGA :  Polantas Alihkan Fokus ke Operasi Kemanusiaan di Wilayah Bencana

.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *