Ribuan Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan, Polda Sumsel Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

KILASPUBLIK.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 25 kasus peredaran gelap narkoba di sejumlah daerah di Sumsel. Dari pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan sebanyak 34.252 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus yang melibatkan 37 tersangka di wilayah Palembang, Prabumulih, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, hingga Muara Enim.

Setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.973,41 gram sabu, 1.054 butir ekstasi, 142 mililiter etomidate, serta 167,91 mililiter sinte.

Selain berpotensi membahayakan puluhan ribu masyarakat, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp2,29 miliar.

BACA JUGA :  PSEL Jabar Siap Dibangun Juni 2026, Target Atasi Sampah dan Hasilkan Listrik

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP God Parlasro Sinaga, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas keberhasilan pengungkapan kasus narkotika.

Menurutnya, setiap narkotika yang berhasil disita dan dimusnahkan menjadi langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga bertujuan menjaga masa depan generasi muda dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

AKBP God Parlasro Sinaga menilai peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius karena dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan keluarga, serta memicu berbagai tindak kriminal lainnya.

BACA JUGA :  Lestarikan Warisan Budaya, Bupati Bogor Dorong Silat Cimande Diajarkan Kepada Siswa di Sekolah

Karena itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel akan terus memperkuat penegakan hukum, pemetaan jaringan, dan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyebut keberhasilan pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sumsel dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Selain itu, edukasi dan partisipasi masyarakat dinilai tetap menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  Kemenpora Melaju ke 16 Besar Pornas Usai Kalahkan Kemenkes 2-0

.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *